|
Harga BBM akan naik lagi. Berbagai opini dan debat seputar rencana kenaikan harga BBM marak diulas media massa. Kelompok masyarakat sipil, buruh bersama mahasiswa kembali turun ke jalan menyatakan penolakannya. Silakan saja berdemo kata Jusuf Kalla, pemerintah akan terus berjalan menaikkan harga BBM.
Ini mirip drama tiga tahun lalu, saat SBY-JK menaikkan harga BBM. Dimulai dengan maraknya aksi di jalan-jalan. Tapi perlahan dan pasti, suara lantang dan gelombang aksi di jalan makin surut. Pusat perhatian beralih ke pemberian Bantuan Langsung Tunai.
Padahal, dari liputan media dua tahun lalu, dapat disaksikan setiap pembagian BLT selalu diwarnai aksi saling rebut, saling sikut, ricuh. Kadang kericuhan itu memakan korban jiwa - demi mendapat uang tunai Rp 300 ribu perbulan.
Dan bulan ini harga BBM naik lagi. Dan yang dipakai jawaban yang persis sama tiga tahun lalu: subsidi BBM dipangkas. BLT dipertahankan jadi solusi terdepan.
Kali ini BLT plus, janji pemerintah. Kali ini tak hanya duit yang digulirkan, tapi juga bahan-bahan pokok. Tidak kurang Rp 11, 5 triliun akan dibagikan untuk 19,1 juta keluarga miskin.
Bagai lagu lama beraransemen baru. Pemerintah SBY-JK tak mau menyelesaikan akar masalah krisis ketahanan energi bangsa ini.
Krisis energi berawal dari program restrukturisasi sektor migas tahun 2001 yang luput dari perhatian masyarakat. Itu adalah hasil kesepakatan antara pemerintah dengan IMF dan bank Dunia pada 2001 saat membantu Indonesia keluar dari krisis ekonomi.
Restrukturisasi ini menghasilkan Undang-Undang Migas Nomor 22, pada 23 Nopember 2001. Sayang, UU Migas yang bertentangan dengan UUD 1945 itu lolos dari ujian pelanggaran konstitusi. Meski begitu, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan tiga pasal dalam UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Masalah muncul kemudian, pada saat kenaikan harga BBM tahun 2005 melalui terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2005. Perpres dinilai MK bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Pasalnya, Perpres tersebut menggunakan rujukan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang sebagian isinya telah dibatalkan MK pada Desember 2004. Namun sayang, urusan langgar melanggar ini tak berujung, hingga harga minyak dunia naik seperti sekarang.
Produksi Turun, Pengusaha Minyak Untung
Indonesia memang sangat dirugikan oleh penurunan produksi migas yang terus berlangsung. Bahkan angkanya kini dibawah 1 juta Barrel. Padahal saat ini harga minyak mentah dunia naik tajam hingga mencapai 125,84 US$ per barel.
Tapi yang utama, kerugian itu bukan karena potensi cadangan minyak kita menyusut atau umur lapangan-lapangan migas mulai tidak produktif karena terlalu lama eksploitasi. Yang lebih merugikan justru unsur-unsur ketidakpastian dalam UU Migas tahun 2001.
Salah satunya, pemerintah tak berdaya memerintahkan perusahaan pemegang Kontrak Production Sharing menaikan kapasitas produksi, saat harga minyak naik. Itu terjadi sejak, peran Pertamina digantikan BP migas. Padahal peran BP migas cuma regulator, tak mengurusi produksi minyak mentah.
Tak beda yang terjadi dengan BP Hilir, yang mengatur pemakaian dan distribusi BBM kepada rakyat. Dulunya, tugas Pertamina memastikan agar BBM tersedia dan bisa diakses. Kini, tugas itu digantikan BP Hilir, tapi perannya sebatas penjaga wasit untuk perizinan SPBU dan moda distribusi BBM.
Pelan tapi pasti, perusahaan-perusahaan minyak asing mulai menguasai distribusi BBM di Indonesia. Ada Shell, Petronas dan Chevron, dan yang lain menyusul membangun SPBU nya.
Tak hanya itu, terjadi berapa kali krisis migas di dalam negeri karena pemerintah terlanjur menjual gasnya ke negara lain, lewat kontrak-kontrak jangka panjang.
Jika begitu, siapa yang diuntungkan oleh kenaikan harga minyak ini? Tentu perusahaan-perusahaan tambang minyak asing yang menguasai produksi dan merambah jaringan distribusi BBM.
Artinya, UU Migas tahun 2001 terbukti gagal meningkatkan nilai setinggi-tingginya dari Minyak, Gas Bumi, LNG, LPG, Condensate dan produk lainnya. juga gagal memastikan rakyat dijamin ketersediaan dan aksesnya terhadap BBM.
Itu kejadian yang sama tiga tahun lalu. Bukti rapuhnya ketahanan energi bangsa ini. Dan akan kembali terpukul dengan kenaikan harga minyak dunia yang sejak lama sudah diramalkan.
Ironisnya, pemerintah SBY-JK memang tak bersiap-siap untuk itu, apalagi berupaya menguatkan ketahanan energi yang makin rapuh. Lagi-lagi, jawaban sama yang dipilih: Rakyat miskin yang dikorbankan dengan memotong subsidi BBM.
Tak ada yang baru, tak ada yang diperbaiki oleh pemerintah, setidaknya sejak terakhir harga BBM dinaikkan.
Tata distribusi BBM terus dibiarkan amburadul, ditandai dengan tingginya tindakan penyelewengan BBM bersubsidi. Jika tak percaya, datanglah ke kalimantan Selatan. Di malam hari hingga subuh, anda akan melihat ribuan truk pengagkut batubara antri BBM di SPBU yang tersebar di kabupaten penghasil batubara. BBM bersubsidi dirampok oleh industri tambang batubara.
Program Konversi bahan bakar alternatif macam gas Elpiji, juga terkesan manis dibibir. Sementara warga perkotaaan dipaksa mengikuti program konversi minyak tanah ke gas elpiji sejak 8 Mei tahun lalu. Atau kompor briket batubara yang juga dipromosikan menggantikan minyak tanah. Justru pemerintah meningkatkan angka ekspor gas dan batubara.
Perusahaan asing minyak macam Shell, Petronas serta pengecer BBM asing lainnya sedang harap-harap cemas, berharap harga BBM benar-benar naik. Peluang bisnis dan keuntungan besar jelas akan mereka raup jika harga BBM naik. Negeri dengan jumlah penduduk dengan populasi nomer .... terbanyak di dunia ini, jelas pasar yang mempesona bagi mereka. Ditambah pula kemanjaan melalui UU penanaman Modal paling baru dan UU Migas.
Jadi drama kenaikan harga BBM tahun ini, bukanlah drama terakhir. Harga BBM akan terus naik dan naik hingga sesuai harga pasar, tanpa disubsidi lagi. Itulah cara menyusutnya peran dan tanggung jawab negara mengurus sektor publik termasuk pemenuhan energi, karena meluasnya peran pemodal. Itulah makna liberalisasi.
Bisa jadi, bagi pemerintah - aksi penolakan kali ini hanya tayangan ulang dari drama kenaikan BBM tiga tahun lalu. Termasuk de ja vu debat-debat soal BBM di televisi-televisi swasta.
Seperti tahun lalu, melalui juru bucara kepresidenan SBY menyatakan dapat memahami aksi-aksi penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa. Tapi ia gagal menangkap pesan inti dari aksi tersebut. Wakilnya JK, lain lagi. Ia menyatakan BLT plus adalah sistem penolong rakyat kecil, dan yang berdemo menolak kenaikan harga BBM berartri melawan orang kecil.
BLT plus mungkin akan jadi penenang sesaat, sama seperti sebelumnya. Tapi hanya sesaat. Setelah efek biusnya hilang, rakyat miskin akan menanggung perih dampak naiknya harga BBM. Sementara perusahaan asingng meraup untung dengan naiknya harga BBM. pemerintah SBY-JK mungkin akan terpilih lagi tahun depan. Lagi lagi drama. Tanpa mau belajar dari salah urus sebelumnya, mau kemana bangsa ini dibawa?
|